Nasir Djamil: dari Jurnalis ke Panggung Politik

Nasir Djamil adalah satu dari segelintir politisi yang vokal dan konsisten mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat. Untuk itu, iapun sering kali diundang untuk wawancara di sejumlah media televisi nasional terkemuka.

 

Hari itu, September tahun 1999, Nasir dengan bersemangat menyambut demontrasi para mahasiswa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nanggroe Aceh Darussalam (DPRD NAD) –sekarang DPR Aceh–.

Dengan lantang ia menyatakan komitmennya memperjuangan aspirasi rakyat.

 

“Saya juga mantan aktivis mahasiswa,”

kata Nasir dalam orasinya di hadapann para mahasiswa.

 

Tahun 1999, teriakan reformasi terus bergulir di Indonesia, bahkan hingga ke Aceh. Saat itu, usia Nasir baru menginjak 29 tahun. Ia menjadi salah satu unsur pimpinan sementara DPRD NAD.

Unsur pimpinan sementara dipilih sebanyak dua orang berdasarkan usia anggota DPRD. Termuda dan tertua. Nasir adalah anggota termuda. Ia terpilih sebagai anggota DPRD dari Partai Keadilan (PK) sebelum berganti nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Nasir Djamil muda adalah seorang aktivis Himpunnan Mahasiswa (HMI). Tidak mengherankan jika ia mempunyai pengetahuan yang luas dan mampu beradaptasi dengan cepat sebagai anggota legislatif.

Kepekaannya terhadap masalah-masalah Aceh yang saat itu masih bergejolak, membuat namanya cepat melejiit dan dikenal luas oleh masyarakat Aceh.

Komitmennya itu terus ia buktikan. Diakhir masa kenggotaannya sebagai anggota DPRD NAD, ia menjadi satu-satunya anggota Dewan yang menolak pesangon pensiun senilai Rp75 juta. Nilai yang tergolong besar di tahun 2004, saat Nasir menyelesaikan masa bhaktinya di DPRD NAD.

Konsistensi Nasir Djamil mendorong para volunteer bekerja dengan sukarela untuk memenanginya melenggang ke Senayan-Jakarta sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2004.

Bahkan ketua DPRD NAD periode 2004-2009, Sayed Fuad Zakaria pernah mengatakan kalau Nasir satu-satunya anggota DPR RI yang hampir tanpa memerlukan cost politik untuk melenggang ke Senayan-Jakarta.

Ketika mengemban amanah sebagai anggota legislatif, patriotisme Nasir juga tidak pernah luntur. Bahkan hingga saat ini. Ia selalu kritis tehadap berbagai kebijakan pemerintahan. Konsistensi ini membawa Nasir terpilih empat kali secara berturut-turut sebagai anggota legislatif di level tertinggi di republik ini.

Pemilu 1999 adalah awal karirnya di dunia politik. Ia adalah satu-satunya anggota DPRD NAD dari PK hingga masa bhakti 2004. Lalu berturut-turut terpilih sebagai anggota DPR RI.

Dimulai pada periode 2004-2009, berlanjut terpilih lagi untuk masa bhakti 2009-2014, selanjutnya 2014-2019 dan terakhir periode 2019-2024. Sebuah pembuktian bahwa kepercayaan rakyat tidak pernah luntur kepada Nasir dan ia mampu menjaganya dengan baik.

Bahkan ketika Pemilu 2019, ia maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh-II yang berbeda dengan sebelumnya, yakni Dapil I.

Dapil-I terdiri dari wilayah Banda Aceh, Sabang, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Simeulue, Abdya, Aceh Selatan, Subulussalam, Singkil, Aceh Tenggara, dan Gayo Lues.

Sedang Dapil-II meliputi daerah Bireuen, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, Kota Langsa, dan Aceh Tamiang.

Dapil-II juga dikenal sebagai daerah pemilihan yang keras pertarungannya. Nasir mengibaratkannya sebagai Dapil Rock n Roll.

Tetapi nayatanya ia juga tetap mendapatkan kepercayaan dari rakyat Aceh. Inilah sosok Nasir Djamil yang tidak pernah membeda-bedakan latarbelakang kesukuan. Ia sigap membela kepentingan rakyat tanpa sekat.

MORE COVERAGE:

Konsisten Perjuangkan Aspirasi Rakyat, Nasir Djamil Terima Serambi Demokrasi Awards 2023

 

Track recordnya dapat dilihat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pimpinan instansi pemerintah, seperti para menteri, Nasir tidak pernah absen bersuara.

Diantaranya saat RDPU dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD. Nasir memberikan analisis tajam dan cerdas terkait transaksi janggal di Kementerian Keuangan yang mencapai angka Rp349 triliun pada awal April 2023.

Media-media terkemuka nasional secara gamblang bahkan menyebutnya sebagai anggota DPR yang mampu memberikan analisis cerdas.

Diluar itu, Nasir juga termasuk politisi yang paling vokal dan sering kali diundang dan diwawancara sejumlah media nasional terkemuka. Baik media cetak dan online maupun media televisi nasional.

Surat kabar harian terkemuka di Aceh, Serambi Indonesia juga menganugerahi pria bernama lengkap Muhammad Nasir Djamil, S.Ag., M.Si ini sebagai sosok pejuang aspirasi rakyat dalam malam anugerah Serambi Demokrasi Award 2023.

Nasir percaya semua manusia punya potensi.

Hanya saja ia perlu percaya diri untuk mengembangkan potensinya itu. Ini juga yang menjadi salah satu prioritasnya dalam pembangunan sumber daya manusia di Aceh.

Issue

 

“Nasir konsisten dengan sejumlah isu pembangunan Aceh.”

Dirangkum dalam a Election Special Report di bawah ini sebagaimana dituturkan politisi yang telah empat periode mewakili Aceh di Senayan, Jakarta ini :

 

Dana Otonomi Khusus Aceh

Pemerintah Pusat, menurut politisi PKS itu, berkewajiban memperpanjang dana otonomi khusus (Otsus) Aceh yang akan berakhir pada tahun 2027 mendatang. “Selama Aceh memiliki atribut daerah tonomi khusus, selain keistimewaan, maka dana otonomi khusus tetap dibutuhkan untuk membangun Aceh,” ujarnya.

Otsus dibutuhkan untuk meningkatkan perekonomian dan taraf hidup rakyat Aceh. Tetapi dibtuhkan mamajemen untuk menjamin efektivitas penggunaan dana Otsus, termasuk blue print.

 

“Terutama tentang bagaimana mengendalikan dan mengawasi penggunaan dana Otsus, sehingga dapat dirasakan langsung oleh rakyat,” tegas Nasir.

Dimana seharusnya target utama dana Otsus adalah mampu mendongkrak taraf perekonomian masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.

Isu-isu seperti tingginya angka kemiskinan, nasib kaum dhuafa, pendidikan, dan pengangguran, tegas dia, haruslah mendapat perhatian lebih dari pemerintah. “Dana Otsus mesti berdayaguna untuk mensejajarkan Aceh dengan daerah lainnya di Indonesia,” kata Nasir.

“Bagi saya martabat negara ada dipenegakan hukum. Kalau penegakan hukumnya baik, maka martabat negara dimata masyarakat juga akan semakin membaik.”

Pendidikan

Pendidikan yang baik dan berkualitas menjadi kunci untuk mengatasi kemiskinan. “Pendidikan memudahkan seseorang mendapatkan pekerjaan. Termasuk menciptakan lapangan pekerjaan secara mandiri,” nilai Nasir.

Untuk itu, para generasi milenial haruslah diberi pemahaman bahwa dengan zaman yang semakin modern, dan persaingan hidup yang berat, pendidikan adalah salah satu solusi untuk menghadapi tantangan tersebut.

“Generasi milenial harus diberi pemahaman bahwa pendidikan yang baik dan berkualitas akan membuat mereka siap hidup di tengah masyarakat,” tuturnya.

Pendidikan adalah pondasi hidup yang harus dibangun dengan sebaik mungkin. Ia adalah proses pembelajaran pengetahuan, keterampilan dan kebiasaan yang dilakukan seorang individu dari generasi ke generasi.

“Pemerintah harus mendukung dan memfasiltasi hadirnya pendidikan yang baik dan berkualitas demi masa depan anak bangsa,” imbuhnya.

“Dukungan harus meliputi pengajaran, pelatihan, dan penelitian.”

 

Penggaran HAM

Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Nasir menaruh perhatian khusus terkait belum tuntasnya penyelesaian berbagai kasus Pelanggaran HAM di Indonesia, termasuk di Aceh.

Saat tampil pada Seminar Nasional dengan tema Revitalisasi Pancasila Dalam Penyelesaian Korupsi dan Pelanggaran HAM di Indonesia Pada Era Post-Truth dalam rangkaian kegiatan Unimal Constitutional Week di GOR Unimal, Cunda, Lhokseumawe, Nasir menilai pemahaman terhadap HAM di kalangan pemerintah masih ambigu.

Untuk itu DPR terus mendorong kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu bisa diselesaikan secara tuntas demi menghadirkan rasa keadilan bagi para korban. Diantaranya mefasilitasi Kejaksaan Agung melaksanakan rapat tripartit dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Nasir menilai, isu pelanggaran HAM saat ini terpecah ke dalam dua fiksi, yaitu antara diselesaikan secara yudisial atau non yudisial.

“Di Aceh sendiri sudah terbentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), dan itu seharusnya menjadi model penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia,” katanya.

Untuk itu, menurut Nasir, KKR seharusnya bisa mengungkap seluruh sejarah kelam yang masih terpendam dengan cara penguatan regulasi.

“Hal ini untuk memastikan KKR Aceh bisa melakukan tugas-tugas teknis, rehabilitasi, restitusi, dan rekonsiliasi antara korban dan pelaku,” jelas politisi yang konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat ini. */ (promoted content)

Tim penulis special report memfasilitasi para tokoh untuk memperkuat pendidikan politik pemilih

Editor: Teungkumalemi

Penulis: Al-Ghifari

Copy writer: Azzaheera

dariaceh

Follow Dariaceh[dot]com

Other Dariaceh Special Report

Lafran Pane, Behind the Scenes

Ahmad Fuadi, penulis novel “Lima Menara” yang sangat populer di Indonesia begitu bergejolak hasrat jiwanya. Ia ditawari menulis novel biografi “Lafran Pane”. Sosok Pendiri...

Makna Himne Aceh Mulia

Cipt. Mahrisal Rubi Verse IBumoe Aceh nyoe keuneubah RajaBumi Aceh ini peninggalan Raja ● Dalam sejarah di Aceh pernah hidup kerajaan- kerajaan besar yang merupakan asal-usul...

D + A

O R G A N I Z E D

Copyright ©2024 Dariaceh.com. All rights reserved. The Dariaceh.com is not responsible for the content of external sites. Read about our approach to external linking.